Tuesday, May 26, 2009

Draft SBK Mahkamah Agung RI TA 2010

Alhamdulillah, hari ini Selasa Pukul 18.30 WIB tanggal 26 Mei 2009 penyelesaian draft Standar Biaya Khusus Mahkamah Agung RI dapat diselesaikan dengan baik bagi usulan dari Unit-unit Eselon I yang memenuhi syarat dan ketentuan Juknis SBK 2010 untuk dimajukan kepada pimpinan sesuai jadwal yang telah ditetapkan DJA.

Semoga ini menjadi langkah awal Mahkamah Agung RI melakukan reformasi sebagai bagian reformasi di bidang pengganggaran. Terima kasih tak terhingga kepada semua mitra kerja Unit Eselon I yang juga telah membantu penyelesaiannya, dari Pejabat Eselon II, III dan IV serta staf juga terutama kepada Bapak Nursani di Biro Perencanaan yang sejak awal mengkoordinasikan dan menggerakkan pengusulan dan penyelesaiannya. Bagi yang usulan SBK nya belum sempat masuk atau usulannya belum dapat dipertimbangkan dalam TA 2010 jangan berkecil hati, karena masih ada hari esok yang lebih baik. Untuk itu niat, pemahaman, dan persiapan yang baik adalah kuncinya.

Dalam kesempatan ini pula kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya bila dalam penyelesaiannya terdapat hal-hal yang tidak atau kurang menyenangkan bagi mitra di sana-sini, tapi sesungguhnya ini adalah bagian kerja kita mencapai apa yang kita

Salam Sukses selalu untuk Mahkamah Agung RI,
kami akan membantumu melakukan reformasi birokrasi semampu kami demi tegaknya hukum di bumi Indonesia yang kita cintai.

Amien Ya Robbal 'Alamin
Wassalam

Wansset71

Thursday, May 21, 2009

Penyelesaian SBK 2010

Standar Biaya Khusus, kejar tayang. Deadline penyelesaian diberi waktu sampai dengan tanggal 26 Mei 2009
. Bagi K/L yang ingin kegiatannya menjadi SBK 2010, agar cepat melakukan penyelesaian di Subdit Teknis masing-masing sehingga pada RAPBN 2010, SBK nya dapat digunakan dalam pengganggaran 2010. Jangan lupa penyelesaiannya mengikuti sesuai dengan Standar Biaya Umum Tahun 2010 dan Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Biaya Khusus Dirjen Anggaran.

Salam sukses

wansset


Monday, May 18, 2009

Motivasi Hari Ini

Jangan menunggu kesempatan yang luar biasa. Manfaatkan kesempatan yang bisa dan jadikanlah luar biasa (Orison Swett Marden)

wansset71

Friday, May 01, 2009

PANDUAN KERANGKA KERJA PENGANGGARAN KINERJA: MENENTUKAN TUJUAN PROGRAM (HASIL), PROGRAM DAN KEGIATAN (KELUARAN) DAN INDIKATOR KINERJA

Pendahuluan


Telah terdapat pemahaman bahwa sebuah proses saat ini sedang berlangsung untuk menentukan program-program dalam badan-badan uji coba untuk pengenalan Kerangka Kerja Pengeluaran Jangka Menengah dan Penganggaran Berbasis Kinerja. Pada tahap ini para penasihat dari Bagian Keuangan dan Deregulasi belum diberikan contoh mengenai program-program yang telah ditentukan atau diminta untuk memberikan komentar mengenai program-program tersebut. Alih-alih para penasihat tersebut diminta untuk memberikan panduan mengenai cara menentukan hasil, program dan kegiatan serta cara menentukan indikator kinerja. Makalah ini memberikan gambaran mengenai panduan tersebut berdasarkan materi-materi yang tersedia bagi badan-badan Pemerintah Australia untuk membantu mereka menentukan keluaran, hasil, dan indikator kinerja.
-

KONSEP KONSEP DAN DEFINISI-DEFINISI MENGENAI HASIL DAN KELUARAN:

Hasil:
Hasil dijelaskan sebagai dampak jangka panjang yang diinginkan dan diharapkan oleh Pemerintah dalam lingkar kebijakan yang telah ditentukan.
Keluaran:
Keluaran dijelaskan sebagai program yang dikelola oleh departemen bersama-sama dengan pengelolaan program, kebijakan, dan jasa atau barang yang dihasilkan oleh departemen yang mempunyai kontribusi terhadap hasil.
INDIKATOR KINERJA:
Tujuan penggunaan indikator kinerja adalah untuk menunjukkan bahwa sebuah badan telah memenuhi persyaratan pemerintah dengan cara yang efisien dan menunjukkan nilai keseluruhan bagi masyarakat. Ada dua jenis indikator:
• Indikator Keefektifan
o Indikator keefektifan mencerminkan tingkat keefektifan keluaran dalam pencapaian hasil.
• Indikator Efisiensi
o Indikator kuantitas, kualitas dan biaya yang mencerminkan tingkat efisiensi dari kinerja departemen dalam menghasilkan keluaran.

To be continued
From: Australian Government
by: wanset71