Tuesday, March 30, 2010

Hakim tertangkap tangan...Rp300,0 juta..Duh...


Hari-hari ini benar-benar penuh kejutan, belum selesai Gayus - Ditjen Pajak, Mahkamah Agung RI salah satu yang menjadi pionir reformasi birokrasi dengan pemberian remunerasinya pun...terkena musibah ini...,

Sungguh tidak ringan membawa gerbong reformasi untuk pemerintahan yang lebih baik...

Perlu perbaikan di sana sini, dari soal sistem, pengawasan dan pembinaan manusianya...

Duh...



Gebrakan Menkeu


Menkeu melakukan gebrakan di Ditjen Pajak. Kasus keberatan pajak 2006 s.d. 2009 akan diperiksa ulang.
Langkah-langkah internal yang akan dilakukan Kementerian Keuangan dalam rangka penegasan Reformasi Birokrasi (dari Bisnis Indonesia - 30 Maret 2010):

1. Penyerahan daftar kekayaan dan pemeriksaan SPT beberapa tahun terakhir dari pejabat-pejabat Ditjen pajak serta Ditjen Bea Cukai hingga pegawai Eselon 4 dan staf pelaksana yang rawan berhubungan dengan wajib pajak dan melakukan pemeriksaan detail.

2. Melakukan pemeriksanaan menyeluruh bidang pemeriksaan pajak. Untuk jangka pendek, membebastugaskan seluruh jajaran atau staf yang bekerja di unit keberatan bersama Gayus Tambunan. Memeriksa semua kasus keberatan yang terjadi pada 2006 - 2009 dan semua kasus kekalahan di Pengadilan Pajak dalam, wajib pajak, dan hakim pajak. Mengambil tindakan pengaduan pidana apabila indikasi pidana ditemukan dan tindakan disiplin administrasi bila ada pelanggaran disiplin.

3. Meminta PPATK untuk mengusut transaksi para aparat pajak, wajib pajak, dan hakim pajak yang berhubungan dengan kasus keberatan.

4. Kerjasama dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam perbaikan peradilan pajak.

5. Meminta Komite Pengawas Pajak memeriksa proses, kebijakan, dan administrasi pajak serta bea dan cukai yang rawan korupsi.

6. Membentuk whistle blower dan membentuk mekanisme pengaduan yang mudah dan kredibel, sehingga pengaduan merasa aman, berani dan aduan ditangani dengan sungguh-sungguh.

7. Mengevaluasi unit kepatuhan internal dan Irjen, agar semakin mampu mendeteksi pelanggaran secara lebih dini.

8. Mempercepat pelaksanaan penilaian indikator kinerja individu, termasuk integritas secara lebih detail dan tegas, agar efek pencegahan dapat terbangun.

Ucapan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Silmy Karim patut jadi renungan, Dia menilai upaya perbaikan secara kelembagaan di lingkungan Kementerian Keuangan termasuk Pajak, dalam 5 tahun terakhir sudah cukup baik. Harapannya sebagai wajib pajak, adalah kelanjutan reformasi birokrasi dan peningkatan pengawasan. Yang terpenting diiringi dengan perbaikan mental dari wajib pajak dan aparatnya.

Senada dengan yang diucapkan Denny Indrayana Sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum, juga menandaskan hasil pemeriksaan dengan Gayus terungkap dalam berapa tahun terakhir di Ditjen Pajak ruang gerak sudah sedemikian sempit untuk melakukan hal-hal semacam itu walaupun aparat masih ada yang nakal.

Rasanya kita patut mendukung langkah tegas yang diupayakan Menteri Keuangan, saya perlu ikut kemukakan jika ada lumbung yang digerogoti tikus, tikus-tikusnya lah yang ditangkap bukan lumbungnya yang dibakar sebagaimana pendapat beberapa kalangan, yang tidak ingin reformasi birokrasi berjalan mundur.




Monday, March 29, 2010

Kasus Gayus bikin Geregetan !!!


Reformasi Birokrasi yang dijalankan Kementerian Keuangan telah tercederai bahkan terlukai dengan kasus beberapa hari belakangan ini telah di publikasikan Media Massa, Gayus-Pegawai Ditjen Pajak telah mencoreng nama baik seluruh pegawai Kementerian Keuangan khususnya Pegawai Ditjen Pajak yang benar-benar dan sungguh-sungguh melaksanakan perbaikan diri dan instansinya. Hal ini bikin geregetan.

Reformasi Birokrasi yang dijalankan Pemerintah dan dimulai oleh Kementerian Keuangan, BPK dan MA kini dipertanyakan keseriusan dan dampaknya bagi perbaikan pemerintah yang Good and Clean Governance, tidak sedikit yang berpendapat grand design reformasi birokrasi ada yang tidak beres, tidak benar dan lain sebagainya. Sejumlah pihak juga angkat bicara, remunerasi yang digulirkan tidak mampu membendung pegawai/pejabat melakukan perbuatan tercela. Bahkan Reformasi Birokrasi - bagi sebagian kalangan masyarakat hanyalah pemberian remunerasi atau peningkatan penghasilan pegawai dan pejabat.

Di Kementerian Keuangan pemberian Remunerasi merupakan tahapan paling akhir dari Tahapan dalam Reformasi Birokrasi, yaitu: tahap penataan organisasi, tahap penyempurnaan proses bisnis, tahap peningkatan manajemen sumber daya manusia, dan barulah perbaikan remunerasinya.

Perjalanan Reformasi Birokrasi itu sendiri di Kementerian Keuangan berjalan tidak mudah...setelah melewati tahapan-tahapan tersebut dalam hitungan tahun, pemberian baru remunerasi dijalankan. Namun demikian bukan berarti pembinaan SDM berhenti harusnya tetap jalan.

Di Direktorat Jenderal Anggaran, pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah dimulai sejak dikomandani oleh Alm. Dr. Achmad Rochjadi - Pribadi yang dikenal kawan dan mitra di DPR sosok yang pendiam, santun, sederhana, sangat humanis, dekat dengan bawahannya namun tetap berwibawa hingga akhir hayatnya. Sosok pekerja keras, sebagai pimpinan DJA yang telah menjadi teladan, dihargai, menjadi panutan bagi pejabat dan pegawai di bawahnya untuk tidak berbuat neko-neko. Percepatan penyelesaian Revisi hanya dalam 5 hari kerja setelah dokumen diterima lengkap telah dirintisnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan sebagai bagian dari quick win DJA. Kode Etik DJA Pegawai DJA juga telah diluncurkan pada masanya dengan dikeluarkan PMK No.01/PM.2/2007 tentang Kode Eti Pegawai DJA serta SE-DJA No.SE-03/AG/2007 tentang Tertib Administrasi dan Disiplin Pegawai di Lingkungan Ditjen Anggaran.

Kini pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Direktorat Jenderal Anggaran dilanjutkan oleh Dr. Ir. Anny Ratnawati yang semula pernah menjabat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Ekuin kemudian menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan. Di tangan beliau sosok yang lugas, tegas dan berani melakukan perubahan-perubahan untuk good governance - reformasi birokrasi terasa semakin cepat dijalankan; disamping penyelesaian revisi 5 hari kerja, penyusunan SBK, penerapan kode etik DJA secara konsisten maka pelaksanaan penelaahan anggaran di DJA publik menilai makin transparan - pelaksanaan penelaahan dalam 3 tahun terakhir dihadiri Itjen dan KPK, adanya CCTV di setiap sudut ruangan penelaahan, spanduk-spanduk yang mendukung good governance dan pencegahan korupsi saat penelahaan, pembersihan tamu - mitra kerja K/L yang datang menelaah dengan pejabat/ pegawai DJA dari 'unsur-unsur' yang mencurigakan dilakukan dengan santun dan transparan. Membuat DJA pada bulan Februari mendapat penghargaan tertinggi - PIAK-Pelaksanaan Inisiatif Anti Korupsi dari KPK.

Hal baru yang mulai diterapkan dalam penganggaran untuk kearah yang lebih baik adalah penerapan Reward and Punishment dalam pengelolaan anggaran oleh K/L.

Semua yang dilakukan DJA bagian dari upaya perbaikan sistem patut dijaga secara konsisten, dengan tidak melupakan pembinaan Sumber Daya Manusia - Sistem akan berjalan baik apabila didukung oleh pejabat/ pegawai yang memiliki attitude dan integritas yang baik juga didukung oleh pimpinan yang kuat menjalankan amanah dan roda birokrasi.

Semoga di DJA dan Eselon I lainnya di Kementerian Keuangan tidak ada lagi 'Gayus-gayus' yang mencederai kapal yang bernama Reformasi Birokrasi, kami percaya masih banyak pejabat/ pegawai yang memiliki integritas baik dan sanggup menolak kedipan mata dan ajakan kongkalikong dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Semoga !