Friday, December 19, 2008

Biaya Perkara Masuk PNBP dan Diaudit BPK !!!

Wow...saya langsung tertarik baca berita di atas dari detikNews tanggal 19/12/2008 berkenaan dengan ramainya pemberitaan pengesahan UU MA yang baru. Mengapa saya tertarik ? karena sepengetahuan saya selama ini biaya perkara diatur dalam HIR (undang-undang) yang

No comments: