Thursday, January 15, 2009

APBN 2009 Berubah !!!

Pemerintah melakukan beberapa perubahan dalam postur APBN 2009 terutama terkait dengan perubahan harga minyak dunia, suku bunga, dan perubahan pemberian insentif. Perubahan yang mencolok adalah pada tingkat pertumbuhan perekonomiam 2009 dan
defisitnya yang naik menjadi 2,5 persen dari GDP.

Pemerintah dalam perubahan ini menggunakan Pasal 23 UU Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN 2009. Postur APBN 2009, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dipastikan mengalami perubahan terkait pelemahan kondisi ekonomi global, perubahan drastis indikator ekonomi dan asumsi makro. Hal ini ditambah adanya surplus anggaran 2008 sebesar Rp 51 triliun.

Perubahan dari arahan Presiden mencakup asumsi makro dari sisi pertumbuhan ekonomi 2009 yang semula 6 persen kini kecenderungannya menjadi 4,5 - 5,5 persen. "Titik tengah proyeksi pada 5 persen. Jadi, perubahan landasan perhitungan GDP menjadi 5 persen," kata Sri Mulyani.

Harga minyak dalam APBN 2009 adalah 80 dolar AS per barel, dengan kecenderuangan pergerakan harga pada 39 - 48 dola AS per barel, maka Pemerintah mengambil titik ekuilbrium baru sekitar 45 dolar per barel. Pada nilai tukar rupiah Asumsi APBN 2009 adalah Rp 9.400 per dolarnya, melihat perkembangan tiga bulan terakhir pemerintah mengambil titik ekuibrium dengan Rp 11.000 per dolar. Sedangkan untuk tingkat inflasi dan lifting minyak tidak mengalami perubahan.

Dengan penurunan harga minyak dari 80 menjadi 45 dolr AS per barel terjadi penurunan harga BBM jenis premium dan solar. Premium menurun 25% dari harga awal Rp 6.000 menjadi Rp 4.500 sedangkan untuk solar menurun 18,2 persen dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.500. Selain itu terdapat kombinasi diskon untuk tarif dasar listrik (TDL) industri dan rencana pemerintah menambah stimulus fiskal. Ini diharapkan berdampak positif pada kegiatan ekonomi dan dapat mengurangi dampak negatif krisis ekonomi global.

Di sisi lain, menurut Sri Mulyani pendapatan negara menurun sebesar Rp 128 triliun, yaitu dari Rp 985,7 triliun menjadi Rp 857,7 triliun. Ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi rendah, nilai tukar berubah, pendapatan pajak menurun dan pemberian insentif. Dari sisi belanja negara, dipertahankan untuk kementerian negara/ lembaga Rp 323,3 triliun. Ini ditujukan agar bidang-bidang itu bisa menjalankan program tanpa terpengaruh perubahan. Pengalaman perubahan pada APBN bisa mengakibatkan perubahan DIPA yang berdampak pada mundurnya pembelanjaan.

Anggaran pendidikan pada APBN 2009 dialokasikan 20% (Rp 207 triliun). Karena postur berubah, belanjapun menurun, maka subsidi ikut menurun menjadi sebesar Rp 41 triliun. Namun karena besaran anggaran pendidikan tak berubah, maka persentasenya menjadi 21 persen. "Apabila mengikuti perubahan APBN 2009, seharusnya anggaran pendidikan dikurangi Rp 9 triliun namun pemerintah tetap dengan jumah awalnya." tandas Sri Mulyani.

Disarikan dari HU Republika

No comments: