Tuesday, January 13, 2009

Rangsangan Ekonomi dengan 50 triliun

Rangsangan ekonomi yang dikeluarkan Pemerintah sebanyak Rp 50 triliun diharapkan dapat memunculkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, karena bila gelombang PHK benar-benar terjadi persoalan sosial dan ekonomi turunannya akan muncul. Rencananya sebesar Rp 12,5 triliun rupiah diantaranya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009, sementara Rp 37,5 triliun rupiah sisanya didanai dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2008.

Terdapat 31 sektor industri yang bakal memperoleh fasilitas. 17 sektor akan mendapatkan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang besarnya Rp 9,02 triliun rupiah. Sementara 14 sektor lainnya akan mendapatkan stimulus Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM-DTP) sebesar Rp 2,4 triliun rupiah. Untuk stimulus dari APBN telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangannya (PMK) dan berlaku efektif 1 Januari 2009. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu memaparpan bahwa 31 sektor usaha yang akan menerima insentif adalah yang terkena dampak pelambatan ekonomi global, mendukung investasi dalam dan luar negeri, serta sektor usaha yang mampu mengurangi kemiskinan dan menambah lapangan kerja.

Pemerintah menyatakan bahwa sektor penerima insentif harus bisa meredam PHK, meningkatkan konstribusi pajak dan melakukan ekspor.

Stimulus yang diambilkan dari APBN 2009 memang sudah jelas, namun yang berasal dari Silpa masih samar-samar, apakah dari alokasi anggaran 2008 yang tidak terserap?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa stimulus diajukan oleh masing-masing departemen dan dievaluasi lebih dulu oleh Bappenas dan Menko Perekonomian. Beberapa departemen telah mengajukan usulannya, Departemen Perdanganan misalnya minta bagian stimulus untuk pembangunan pasar tradisional. Kementerian Koperasi dan UKM akan mempersiapkan mekanisme khusus untuk melindungi korban PHK, yang kemudian beralih ke sektor usaha mikro kecil dan menengah.

Menurut M Ikhsan, staf khusus Menko Perekonomian, Jika perusahaan tidak melakukan PHK, pemerintah akan memberi subsidi langsung kepada perusahaan.

Harapannya adalah dengan menyebar Rp 50 triliun untuk menggerakkan ekonomi dalam negeri bila tidak fokus dan tidak konsisten akan memubazirkan uang yang dihimpun dari keringat rakyat, itu harapan kita semua

disarikan dari Koran Jakarta, 12 Januari 2009

No comments: