Tuesday, February 17, 2009

Dana Sisa Tender Ditunda Penggunaannya

Belum genap 1 triwulan pertama pelaksanaan APBN 2009 pemerintah telah melakukan antisipasi terhadap pelaksanaan APBN 2009. Kondisi perekonomian dunia yang masih belum stabil sehingga membuat pemerintah perlu menjaga pelaksanaan APBN 2009 yang efisien dan efektif sembari menjaga kesehatan APBN 2009 secara menyeluruh.

Salah satu langkah tersebut adalah bagi K/L yang telah mendapatkan alokasi dana sebagaimana tercantum dalam DIPA agar segera melaksanakan kegiatan dan anggaran masing-masing. Di samping itu apabila terdapat sisa dana kegiatan/sub kegiatan yang telah dilaksanakan/tercapai sasaranya/dikontrakan (hasil optimalisasi) agar sisa dana tersebut tidak/ditunda penggunaanya. Penggunaan dana tersebut dapat dilakukan setelah ada pemberitahuan lebih lanjut dengan tetap mencermati kondisi ekonomi global serta berakhirnya Semester I tahun 2009.

Berkenaan dengan hal tersebut kepada seluruh K/L agar kiranya dapat melakukan inventarisasi kegiatan-kegiatan/sub kegiatan yang memiliki sisa kontrak/tender dan penangannanya berpedoman pada Surat Menteri Keuangan dimaksud.(TS)

Kondisi ini menunjukkan secara teknis kebijakan anggaran yang merupakan salah satu instrumen fiskal harus menjadi perhatian lembaga dalam membelanjakan pengeluarannya selengkapnya dapat dilihat di http://www.anggaran.depkeu.go.id/web-content-list.asp?ContentId=596

No comments: