Monday, April 27, 2009

Pagu Indikatif dan RKP Tahun 2010

Berdasarkan hasil Sidang Kabinet Paripurna membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010 tanggal 14 April 2009 dengan pokok bahasan Rancangan Awal RKP Tahun 2010 dan dalam rangka pelaksanaan Undang-undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka untuk 2010 telah dikeluarkan Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan tanggal 16 April 2009 Nomor: 0080/M.PPN/04/2009 dan SE-1223/MK/2009 tentag Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010.


Lebih lengkapnya Anda dapat mendownload nya di sini



No comments: