Friday, November 13, 2009

Mewujudkan Good Governance di Bidang Penganggaran

Jum'at 13 November 2009

Direktur Jenderal Anggaran pada hari ini memberikan arahan kepada jajaran Ditjen Anggaran dengan tema: Mewujudkan Good Governance di Bidang Penganggaran melalui Peningkatan Profesionalitas Pegawai Direktorat Jenderal Anggaran. Dalam pembukaan arahannya disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Beberapa Sekjen K/L telah menyampaikan pandangannya bahwa proses penyusunan anggaran oleh jajaran DJA sudah lebih profesional.
  2. Adanya pandangan KPK terkait penelaahan anggaran sudah lebih baik dan lebih terjaga.
  3. Nota-nota pertimbangan yang disampaikan kepada pimpinan sudah semakin baik, walau demikian para pegawai agar meningkatkan ketelitan dan kecermatan.
  4. Diminta kepada jajaran DJA jangan karena dengan alasan kecepatan, maka ketelitian dan kehati-hatian tidak terjaga, jangan mempersulit dan memperlambat proses terkait usulan mitra kerja, jaga hubungan baik DJA dengan pihak luar, dan agar tetap memegang teguh kode etik DJA.

Dirjen Anggaran selanjutnya menyampaikan dan memaparkan Visi, Misi DJA yang telah dirumuskan pada Raker DJA sebelumnya.

Visi DJA dalam hal ini adalah Menjadi Pengelola Anggaran Negara yang Profesional, Kredibel, Transparan dan Akuntabel. Pemaparannya terkait SDM yang mengemban Visi DJA sangat lugas dan jelas, sehingga sangat jelas bagi para pegawai. Sedangkan Misi DJA tercermin pada masing-masing tupoksi pada Bagian/ Direktorat yang ada, Direktorat Anggaran I, II, III, Dit.Penyusunan APBN, Dit. Sistem Penganggaran, Dit. Penerimaan Negara Bukan Pajak, Sekretariat DJA.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga reformasi anggaran yang tercermin dalam restrukturisasi program-kegiatan yang harus dipahami oleh seluruh jajaran Ditjen Anggaran.

Selanjutnya Dirjen memberikan arahan-arahan yang sifatnya memberikan motivasi, pandangan, arahan agar jajaran DJA tetap dapat menjaga amanah yang telah diberikan dalam rangka mewujudkan Good Governance. Termasuk harapannya agar seluruh jajaran DJA dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan pribadi, institusi, bahkan keluarga tercinta.

Dalam hal ini, yang dapat kita tangkap Dirjen Anggaran menginginkan baik SDM maupun DJA sebagai institusi menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang baik, yaitu fokus pada: Profesionalitas, Kredibilitas, Transparansi dan Akuntabilitas. Hal-hal tersebut perlu dijaga untuk mewujudkan reformasi birokrasi di DJA dapat berjalan dengan baik dan lancar, oleh karenanya untuk reformasi birokrasi di DJA tidak hanya diperuntukkan bagi lokomotifnya saja, namun juga dengan gerbong terakhir harus mendukung.

Saya kira ini sejalan dengan apa yang pernah disampaikan pimpinan Depkeu saat Raker beberapa waktu lalu menegaskan bahwa dalam proses penelaahan penganggaran pejabat dan pegawai DJA bukan hanya memikirkan hal-hal yang bersifat teknis semata. Masalah teknis tidak boleh dijadikan alasan bagi seluruh jajaran DJA untuk tidak memikirkan policy dan antisipasi kedepan. Setiap pejabat dan pegawai DJA harus memiliki sense of magnitude dan dapat memikirkan apa yang akan dilakukan dalam sistem penganggaran 5 sampai 10 tahun kedepan. Oleh karena itu seluruh jajaran DJA dituntut untuk meningkatkan intelektualitasnya agar dapat memberikan analisis yang tajam dalam rangka penelaahan atas pengajuan rencana kerja dan anggaran dari Kementerian Negara/Lembaga.

Selain itu, Dirjen Anggaran juga menegaskan, hal yang sangat penting untuk kemajuan DJA kedepan adalah tersedianya SDM yang berkualitas sehingga proses penganggaran kedepan dapat dikawal dengan baik oleh DJA. (RA)

Salam Reformasi Anggaran!!!

No comments: